Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diskon Listrik 50 Persen Berlaku hingga 4 November 2026, Begini Cara dan Syaratnya

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 26 Oktober 2026 |08:01 WIB
Diskon Listrik 50 Persen Berlaku hingga 4 November 2026, Begini Cara dan Syaratnya
PT PLN (Persero) memberikan diskon listrik 50 persen untuk penyambungan tambah daya listrik bagi pelanggan rumah tangga. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – PT PLN (Persero) memberikan diskon listrik 50 persen untuk penyambungan tambah daya listrik bagi pelanggan rumah tangga dan usaha selama periode 22 Oktober hingga 4 November 2026. Diskon ini dapat dimanfaatkan pelanggan yang ingin meningkatkan kapasitas listrik sesuai kebutuhan, dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Diskon tersebut diberikan dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81. Pengajuan tambah daya dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile dengan menggunakan e-voucher yang diperoleh setelah pelanggan melakukan transaksi pembelian token atau pembayaran tagihan listrik.

Direktur Retail dan Niaga PLN, M. Fahrur Rozy, mengatakan program bertajuk Energi Berdikari itu ditujukan untuk memberikan alternatif biaya penyambungan yang lebih rendah bagi pelanggan yang membutuhkan tambahan daya listrik.

Diskon 50% Berlaku hingga 4 November 2026

Program diskon biaya penyambungan tambah daya listrik berlangsung pada 22 Oktober hingga 4 November 2026.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement