JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak mengalami perubahan pada Senin (26/10/2026). Harga emas Antam tercatat sebesar Rp2.540.000 per gram.
Sebagai informasi, pembelian emas batangan dengan berbagai ukuran mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Sementara itu, penjualan kembali (buyback) emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarif PPh Pasal 22 yang berlaku sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi pelanggan yang tidak memiliki NPWP.
PPh tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima pelanggan.
Berikut rincian harga emas batangan Antam pada Senin (26/10/2026):
0,5 gram: Rp1.320.000
1 gram: Rp2.540.000
2 gram: Rp5.020.000
3 gram: Rp7.505.000
5 gram: Rp12.475.000
10 gram: Rp24.895.000
25 gram: Rp62.112.000
50 gram: Rp124.145.000
100 gram: Rp248.212.000
250 gram: Rp620.265.000
500 gram: Rp1.240.320.000
1.000 gram: Rp2.480.600.000
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.