Advertisement
Advertisement

Beras Subsidi Dioplos Jadi Premium, Mentan: Ini Biadab, Pantas Dihukum Berat

Tangguh Yudha , Jurnalis-Rabu, 28 Oktober 2026 |14:36 WIB
Beras Subsidi Dioplos Jadi Premium, Mentan: Ini Biadab, Pantas Dihukum Berat
Praktik pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Amran menjelaskan, beras SPHP yang mendapat subsidi pemerintah seharusnya dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram. Namun, berdasarkan temuan yang disampaikan, beras tersebut diduga dioplos dan dijual sebagai beras premium dengan harga Rp17.000 per kilogram.

"SPHP. Yang disubsidi pemerintah. Harusnya harganya ini Rp12.500, dijual Rp17.000, dioplos. Jadi beras premium," ungkapnya.

Berdasarkan laporan awal yang diterimanya, Amran menyebut jumlah beras yang diduga terlibat dalam praktik tersebut mencapai 600 ton. Ia menduga jumlah beras yang telah dioplos secara keseluruhan bisa mencapai ribuan ton.

Amran menyayangkan praktik tersebut karena beras bersubsidi pemerintah diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya kelompok desil 1 hingga 5.

Ia bahkan menilai pelaku pengoplosan beras bersubsidi pantas mendapatkan hukuman terberat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, hukuman mati layak dipertimbangkan apabila dimungkinkan oleh hukum.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement