"Ini adalah biadab. Tidak ada lagi kemanusiaannya. Ini adalah jatah beras untuk orang miskin, kemudian ini barang disubsidi. Ini dioplos, dirampok ini. Ini biadab ini," tegasnya.
"Kalau ada hukuman terberat, ini pantas dihukum terberat. Seandainya memungkinkan hukuman mati, hukuman mati ini pantas ini untuk orang seperti ini," sambung Amran.
Lebih lanjut, Amran mengungkapkan bahwa beras SPHP yang ditemukan dalam praktik pengoplosan tersebut berasal dari gudang Perum Bulog di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila ditemukan keterlibatan oknum Bulog. Pegawai yang terbukti terlibat, kata Amran, harus diberhentikan dan diproses secara hukum.
"Kalau ada Bulog terlibat, sudah pasti dipecat dan juga ditindak... Dan kami akan kirim surat ke kepolisian untuk ditindaklanjuti jadi dipenjara juga," pungkasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.