Penyimpangan fatal juga menyasar rantai penanganan bahan makanan seperti insiden di Karo di mana ikan mentah dibiarkan pada suhu ruangan lebih dari 12 jam akibat freezer penuh, pembelian telur puyuh kupas matang di Cirebon yang tidak terjamin kebersihannya, hingga penggunaan bumbu kacang instan di Bogor yang menabrak SOP.
BGN memastikan tidak ada toleransi bagi pengelola yang mengabaikan keselamatan pangan demi meraup keuntungan sepihak dalam pelaksanaan program nasional ini.
"Dalam 100 hari ini kami tegaskan, semua kelalaian operasional yang disebabkan oleh unsur kesengajati hukumannya adalah ditutup secara permanen," urai Sudaryono.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.