JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengklaim berhasil menyelamatkan anggaran negara Rp44 triliun selama 100 hari pertama masa kerjanya dari berbagai celah pemborosan dan praktik menyimpang operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah pengelolaan anggaran tersebut diawali dengan perombakan total terhadap pagu belanja awal BGN yang dinilai berlebihan, sehingga kelebihan dananya langsung dikembalikan ke kas negara sesaat setelah dia dilantik.
"Dari alokasi awal Rp268 triliun untuk BGN, setelah kami hitung ulang ternyata kami cukup dengan Rp229 triliun, sehingga Rp38 triliun dari anggaran gelondongan tersebut langsung kami kembalikan ke kas negara," ujar Sudaryono dalam acara evaluasi BGN di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Penyelamatan pos anggaran berikutnya disisir dari pembenahan insentif dapur penyedia makanan yang pada manajemen lama dipatok secara merata sebesar Rp6 juta per hari, tanpa memperhitungkan jumlah ompreng yang disalurkan.
Skema pembayaran lama tersebut dinilai merugikan negara karena dengan pagu per porsi Rp15.000 terdiri dari bahan baku Rp10.000, operasional Rp3.000, dan insentif Rp2.000 angka Rp6 juta semestinya hanya diberikan jika dapur mampu memasok kapasitas ideal 3.000 porsi, bukan untuk dapur yang hanya melayani 500 hingga 1.200 porsi dengan margin insentif bengkak hingga Rp6.000 per porsi.
"Maka sejak 5 Oktober lalu sistem pembayaran flat Rp6 juta kami hapus dan dikembalikan menjadi Rp2.000 per ompreng, yang berhasil menghemat anggaran negara antara Rp2,5 triliun hingga Rp3 triliun sampai akhir tahun," kata Sudaryono.