Tak berhenti di situ, Sudaryono menghentikan pembengkakan pada pos operasional dapur yang sebelumnya diberi celah lewat aturan at cost oleh kepengurusan lama, di mana pengelola leluasa mengklaim biaya sewa hingga label tambahan sehingga anggarannya membengkak menjadi Rp4.500 hingga Rp5.000 per porsi.
Untuk mencegah kas negara terkuras habis hanya untuk biaya manajerial alih-alih peningkatan mutu gizi makanan penerima manfaat, ia menerbitkan surat keputusan baru yang membatasi biaya operasional secara ketat.
"Tadi pagi saya sudah tanda tangani aturan baru bahwa biaya operasional maksimal Rp3.000 dan tidak boleh lebih, sehingga dari selisihnya kita bisa menghemat sekitar Rp3 triliun lagi agar APBN tidak habis untuk operasional dapur," tegasnya.
Penertiban tata kelola MBG ini juga mengungkap temuan saldo rekening virtual account (VA) fiktif sebesar Rp414 miliar atau hampir setengah triliun rupiah yang telah ditransfer oleh rezim terdahulu ke rekening unit-unit dapur yang bahkan belum pernah beroperasi.
Melanjutkan soal transparansi anggaran, Sudaryono memastikan upaya penegakan disiplin anggaran terus diperketat dengan menindaklanjuti audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami terus menyisir setiap temuan BPK dan rekomendasi BPKP hingga berhasil mengembalikan tambahan Rp160 miliar ke kas negara, karena setiap rupiah ini adalah uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya," jelas Sudaryono.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.