JAKARTA - Pemerintah Kota Palembang meminta agar program jaringan gas kota (jargas) bagi masyarakat Pelembang dapat ditingkatkan menjadi 40 ribu sambungan pipa gas atau menjadi 10 kali lipat dari jumlah sambungan yang sekarang sebesar 4 ribu sambungan pipa gas.
Demikian diungkapkan oleh Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin seperti dikutip dari situs Kementerian ESDM, Sabtu (20/3/2010).
"Dengan ketersediaan pasokan gas yang melimpah di Sumsel untuk Kota Palembang yang berasal dari PT Medco E&P Indonesia, jaringan gas kota dapat ditingkatkan setidaknya mencapai 10 kali lipat atau 40 ribu sambungan," katanya.
Dimana sekarang ini pasokan gas bumi bagi konsumen rumah tangga di Kota Palembang saat ini baru mencapai 0.24 MMfcs dengan pasokan yang kurang dari seperempat mmscfd tersebut sudah dapat mengaliri hampir 4 ribu sambungan.
"Kami mohon agar Jargas di Sumatera Selatan khususnya Kota Palembang tidak dibatasi hanya di dua kelurahan," pinta Gubernur.
Permohonan senada diungkapkan pula oleh Walikota Palembang Eddy Santana Putra menurutnya jaringan gas bagi konsumen rumah tangga di Kelurahan Siring Agung dan Lorok Pakjo tersebut baru mencapai 3 persen konsumen rumah tangga.
"Warga yang bersebelahan dengan dua kelurahan tersebut bertanya, kenapa disana tersedia gas bumi sedang disini tidak?," ujarnya.
Sekadar tambahan, program jargas yang telah dilaksanakan Pemerintah di Kota Palembang tahun 2009 lalu baru menjangkau 3.310 sambungan. Dengan segala kelebihan yang dimiliki bahan bakar gas bagi rumah tangga dan ketersediaan pasokan gas bumi yang dimiliki.
Penggunaan bahan bakar gas melalui jaringan gas kota bagi konsumen rumah tangga dinilai lebih hemat, aman dan bersih. Program Jargas merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan untuk diversifikasi energi, pengurangan subsidi, penyediaan energi bersih dan murah serta program komplementer konversi minyak tanah ke LPG untuk percepatan pengurangan penggunaan minyak bumi.
Pemerintah membangun jaringan infrastruktur jaringan gas bumi untuk rumah tangga menggunakan dana APBN karena badan usaha belum tertarik untuk membangun akibat minimnya keuntungan dalam pengelolaannya. Pengelolaan jaringan distribusi gas bumi di Kota Palembang setelah melalui proses lelang diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu, PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya dan selanjutnya bertindak sebagai pengawas adalah Dirjen Migas dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (wdi)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.