Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komwas Pajak Akui Sudah Terima 300 Pengaduan

Andina Meryani , Jurnalis-Selasa, 29 Juni 2010 |18:28 WIB
Komwas Pajak Akui Sudah Terima 300 Pengaduan
ilustrasi. foto: corbis
A
A
A

JAKARTA - Selama tiga bulan bertugas, Komite Pengawasan (Komwas) Perpajakan mengaku sudah menerima sekira 300 pengaduan dari masyarakat terkait sejumlah penyelewengan yang terjadi di Ditjen Pajak maupun Ditjen Bea dan Cukai.

Ketua Komwas Perpajakan Anwar Suprijadi menyatakan bahwa dari 300 pengaduan yang diperoleh dari masyarakat didominasi dari pengaduan di Ditjen Pajak.

"Kita sudah terima sekira 300 pengaduan dari masyarakat yang didominasi dari laporan penyalahgunaan di Ditjen Pajak," ujarnya di sela Seminar Reformasi Perpajakan dengan tema Membedah Problematika, Kebijakan dan Mafia Perpajakan di Indonesia, Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (29/6/2010).

Komwas Perpajakan yang dibentuk Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani pada 26 Maret 2010 itu tidak sepenuhnya memperoleh pengaduan dari masyarakat yang terbukti adanya penyalahgunaan.

Bahkan, tidak jarang surat yang diterima oleh Komwas Perpajakan merupakan laporan yang kurang jelas untuk ditindaklanjuti atau bahkan hanya ucapan terima kasih. "Bentuknya macam-macam, ada yang mengucapkan terima kasih, ada juga yang tidak jelas," tambahnya.

Meskipun demikian komwas perpajakan siap untuk menindaklanjuti setiap pengaduan dari masyarakat untuk membenahi dua instansi penyangga penerimaan negara tersebut.

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement