Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jakarta Consensus, Konsep Ekonomi RI Masa Kini

Candra Setya Santoso , Jurnalis-Rabu, 08 September 2010 |13:17 WIB
Jakarta Consensus, Konsep Ekonomi RI Masa Kini
Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Foto: Heru Haryono/okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah rupanya punya sebutan baru untuk model ekonomi Indonesia. Hal tersebut, sesuai pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Menko Perekonomian Hatta Rajasa, konsep ekonomi Indonesia sekarang dinamakan 'Jakarta Consensus'. Apa itu Jakarta Consensus?

Menurut Hatta adalah sebuah model perekonomian baru, di mana pasar menjadi bagian penting roda ekonomi, namun campur tangan pemerintah juga tidak bisa dilepaskan.

"Kalau Washington Consensus cirinya adalah ciri dari suatu free market, pasar yang bebas dimana hal-hal yang berkaitan dengan goverment intervention hampir tidak ada. Semua diserahkan kepada mekanisme pasar, garis besarnya begitu. Investment segala macam. Tapi sesungguhnya peranan pemerintah besar," jelas Hatta, saat ditemui wartawan, di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu (8/9/2010).
 
Berbeda lagi dengan Beijing Consensus, Hatta menjelaskan, intervensi pemerintah dominasinya lebih besar terhadap mekanisme pasar.

China menjadi salah satu contoh negara yang menitikberatkan pada campur tangan pemerintah. "Kalau Beijing Consensus, itu semacam ada suatu state contensus. Jadi heavy kepada bagaimana negara, walaupun sebenarnya dia menganut kaidah pasar terbuka," paparnya.
 
Kalau Jakarta Consensus, itu ada di tengah, di mana mekanisme pasar itu perlu agar segala sesuatu efisien, tapi tidak semua diserahkan ke pasar. "Peranan pemerintah tetap perlu untuk perlindungan sosial yang lemah," ujarnya.
 
Dengan konsep baru seperti ini, menurut Hatta, tidak akan terlalu banyak terjadi distorsi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Bagi mereka yang tidak mampu, pemerintah tetap mampu mengintervensi untuk melindungi hak-hak seorang warga negara.
 
Dia mencontohkan bagaimana ketika harga bergejolak, pemerintah tetap bisa melakukan stabilisasi harga. Perlindungan sosial lain yang dilakukan pemerintah adalah seperti Jaminan Kesehatan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan berbagai bentuk gelontoran dana untuk pemberdayaan masyarakat lain.
 
"Itulah yang disebut Jakarta Consensus. Pemerintah cukup memiliki peran dalam Pro Job, Pro Poor, Pro Growth,dan Pro Green. Ini semua kan beda dengan mekanisme pasar," kata dia.
 
Kapan Jakarta Consensus ini diwujudkan? Menurut Hatta, sistem ekonomi ini sedang berjalan di Indonesia. Penegasan Jakarta Consensus dilakukan karena setelah kegagalan krisis 2008 diketahui bahwa begitu liberal yang berlaku, unsur regulasi minim atau tidak ada ketatnya peranan negara atau pemerintah.

Pasar menjadi menggelembung atau tidak ada cukup untuk instrumen mengatur pasar. "Akibatnya dampak krisis itu mendunia. Itu makanya perlu tangan pemerintah. Jadi selain visible hand ada juga invisible hand," tutur Hatta.

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement