JAKARTA - PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) memutuskan akan membagikan dividen interim kepada pemegang sahamnya sebesar Rp10 per saham untuk tahun buku 2010 pada awal Desember tahun ini.
"Hal ini didasarkan pada keputusan Direksi Perseroan yang telah disetujui juga oleh Dewan Komisaris Perseroan pada 20 Oktober 2010 setelah mempertimbangkan keadaan keuangan Perseroan dan Anak Perusahaan," ujar Direktur Legal sekaligus Sekertaris Perusahaan EMTK Titi Maria Rusli kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) seperti dikutip okezone dalam keterbukaan informasi BEI, di Jakarta, Senin (25/10/2010).
Dirinya melanjutkan, adapun untuk pelaksanaannya akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapka, yakni pada 22 Oktober 2010 pelaporan ke Bapepam-LK dan BEI, 25 Oktober 2010 pengumuman di BEI dan surat kabar, 11 November 2010, cum dividen di pasar reguler dan negosiasi, dan 12 November 2010, di pasar reguler dan negosiasi.
Lalu jadwal cum dividen di pasar tunai pada 16 November 2010, ex dividen di pasar tunai pada 18 November 2010, daftar pemegang saham yang berhak atas dividen (recording date) pada 16 November 2010 dan pembayaran dividen pada 1 Desember 2010. (adn)
(Rani Hardjanti)