JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui rencana pemerintah untuk membatasi konsumsi BBM subsidi. Tapi, sebelumnya pemerintah harus melengkapi kajian pembatasan tersebut sebelum akhir kuartal I-2011.
"Penerapannya tadi sudah disampaikan akhir kuartal pertama. Di situ batasnya. Kita akan siapkan (kajian) sebelum itu," jelas Manteri ESDM Darwin Z Saleh di Jakarta, Senin (14/12/2010) malam.
"Saya tidak menambahi atau mengurangi kesimpulan yang dibuat. Pemerintah akan melengkapi kajian, artinya kajian sudah ada," tambah dia.
Dia menjelaskan, masukan dari anggota Komisi VII DPR dalam rapat kerja semalam mencerminkan perhatian yang sama dalam menghadapi resiko yang mungkin muncul.
"Kalau kita laksanakan ini pada waktunya, ini keputusan besar dengan kita menerapkan secara sistematik aturan BBM bersubsidi. Concern anggota DPR layak diapresiasi. Pemerintah akan sungguh-sungguh melengkapi kajian," tambahnya.
"Kita mengetahui dari hasil rapat lalu, hampir semua anggota Komisi VII punya pandangan sama, bahwa kuota BBM bersubsidi 38,5 juta kilo loter itu punya kencenderungan lebih daripada yang di-budget-kan apabila tidak dilakukan pengaturan. Pengaturan ini perlu kesiapan, sosialsasi, prasarana, pengawasan," bebernya.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.