JAKARTA - Pemerintah sudah mengucurkan dana senilai Rp95 miliar sebagai anggaran perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada 2011.
Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo menjelaskan anggaran perlindungan TKI di Kementerian Luar Negeri hanya berkisar Rp6 miliar. "Tetapi kemudian ada kira-kira Rp95 miliar yang disebar untuk seluruh perwakilan-perwakilan di Indonesia," ujar Agus kala ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2011).
Agus menambahkan, kalau memang ada negara kemudian bermasalah dengan TKI asal Indonesia, maka dapat diselesaikan di pos tersebut. "Dan tentang bagaimana itu bisa di-review apakah itu memadai atau tidak tentu bisa kita pelajari," tambahnya.
Dengan demikian, lanjutnya, dana tersebut dapat dicairkan lewat pemerintah pusat. "Jadi, total Rp95 miliar untuk semua perwakilan dan ada di pemerintah pusat," jelas dia.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.