Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Crowded, Adpel Pelabuhan Balikpapan Minta Kelonggaran

Amir Sarifudin , Jurnalis-Rabu, 27 Juli 2011 |19:12 WIB
<i>Crowded</i>, Adpel Pelabuhan Balikpapan Minta Kelonggaran
Ilustrasi. Foto: Amir/Okezone
A
A
A

BALIKPAPAN - Pihak Administrator Pelabuhan (Adpel) Semayang, Balikpapan, Kaltim meminta kepada pemkot Balikpapn untuk memberikan kelonggaran bagi kendaraan truk melintas pada jam larangan. Hal ini dikarenakan makin padatnya aktivitas bongkar muat jelang Ramadan.

"Kita minta kelonggaran kepada pemkot atas keberadaaan perwali (peraturan walikota) yang tengah direvisi. Coba lihat kendaraan berat dan barang-barang yang didatangkan dari Jakarta dan Surabaya masih menumpuk tidak bisa keluar, terjadi stag. Mereka tunggu malam baru keluar," ujar GM Adpel Semayang Balikpapan Dalle Effendi sambil menunjuk kondisi parkiran Pelabuhan Semayang yang padat ditempati barang-barang dan kendaraan berat yang tiba di Balikpapan, Rabu (27/7/2011).

Menurut Dalle, jika kondisi pelabuhan penuh dan tidak ada lokasi lahan parkir yang memadai hal ini juga akan mempengaruhi proses bongkar muat barang kebutuhan sembako.

"Kalau banyak menumpuk di sini tentu akan lambat bergerak kita bongkar muat untuk sembako dan ini akan pengaruhinya. Makanya kita minta kelonggaran ya pagi, siang, dan sore serta malam diperbolehkan melintas," tandasnya.

Diakui lahan pelabuhan sangat terbatas tidak seimbang dengan volume muatan yang datang dari berbagai daerah. "Muatan di pelabuhan ini bukan hanya sembako dan barang-barang lain, tapi juga kendaraan truk-truk besar untuk menunjang kegiatan operasional perusahaan mereka," katanya.

Sementara itu Walikota Balikpapan Rizal Effendi usai sidak Rabu siang juga akan memberikan toleransi bagi kendaraan yang keluar. "Kita akan toleransi kendaraan itu melintas, mungkin untuk yang keluar dari pelabuhan, katanya. Pemkot pun akan meminta pihak Kepolisian untuk mengawal kendaraan-kendaraan yang turun dari kapal, tidak ada jalur khusus, kita berharap jalan minyak segera dilintasi. Nanti akan dikawal kepolisian," ujarnya.

Dalam Peraturan wali kota (Perwali) No 33 tahun 2009 larangan melintas khusus kendaraan alat berat, peti kemas, dan sejenisnya pada waktu tertentu yakni pada jam-jama sibuk beraktivitas. Perwali ini tengah direvisi pemkot dan DPRD kota Balikpapan.

Tujuannya agar semua jalan protokol yang sudah masuk dalam ketentuan aturan seperti Jalan Achmad Yani, Jenderal Sudriman, Jalan Yos Sudarso, Jalan Soekarno-Hatta serta beberapa ruas jalan lainnya bisa terkendali.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement