JAKARTA – Pelaku pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok adalah pegawai outsourcing PT Jakarta International Container Terminal (JICT). Diungkapkan oleh JICT, pelaku sudah ditindak tegas oleh manajemen perusahaan.
Direktur Utama JICT, Ade Hartono menyebut, upaya hukum yang diambil perusahaan adalah bagian dari menegakkan integritas untuk melayani jasa perseroan dengan mengedepankan efisiensi, efektivitas, hingga menjunjung tinggi integritas yang sejalan dengan program pelabuhan bersih.
Baca Juga: Tak Ada Lagi Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok?
"Ada beberapa kejadian belakangan ini (pungli), kami ingin menyampaikan kepada teman-teman media bahwa kita di bagian dari dan itu memiliki komitmen yang kuat untuk menegakkan integritas dan komitmen," ujar Ade dalam konferensi pers di kawasan JICT, Rabu (16/6/2021).
Baca Juga: Aksi Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok Disebut Kongkalikong dengan Oknum
Meski begitu, Ade belum menyebut berapa pegawai outsourcing JICT yang terlibat dalam praktik pungli tersebut.
"Kita juga melakukan tindakan tegas kawan-kawan semua, karena ini yang dapat kita lakukan. Kita sudah memberikan peringatan keras dan memberikan surat teguran keras kepada pelaku," katanya.