JAKARTA – Pelindo II akan memberhentikan pekerja yang terbukti melakukan aksi pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok. Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Arif Suhartono berharap dengan terungkapnya aksi pungli dapat menjadi sebuah langkah awal yang baik dalam hal peningkatan pengawasan keamanan operasional pelabuhan.
Baca Juga: Pungli di Pelabuhan Bikin Biaya Logistik Tinggi
"Masih banyak titik-titik yang harus diperbaiki, kami juga menyampaikan bahwa kami selalu berkoordinasi juga dengan Pemprov DKI dan Stakeholder terkait karena ini perlu kerjasama bersama untuk berubah. Jadi, sekali lagi dengan adanya kejadian kemarin kami bersyukur karena ini menjadikan pekerjaan (pengawasan) kami menjadi lebih mudah," ujar Arif dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa(15/6/2021).
Dia menyatakan seluruh pegawai Pelindo II telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan sesuai dengan peraturan dan jika terbukti melakukan pelanggaran akan langsung diberhentikan saat itu juga.
Baca Juga: Pungli Sopir Truk Ibarat Praktik Mafia
"Dan atas beberapa orang yang ketahuan (melakukan pungli) kami sampaikan yang bersangkutan adalah outsourcing anak perusahaan kami," ungkapnya.
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Yunita Natallia Rungkat menyampaikan bahwa dari jajaran kepolisian akan terus menindaklanjuti berbagai kejadian yang telah terjadi, terutama terkait aksi pungutan liar.