Kementerian BUMN "Depak" Dirut & Direktur Pemasaran Askrindo

Yuni Astutik - Okezone
Selasa, 23 Agustus 2011 11:17 wib
Ilustrasi
Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian BUMN telah melantik direksi baru PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) pada Selasa 23 Agustus 2011.

Pelantikan yang diadakan di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (23/8/2011) tersebut diwakili oleh Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian BUMN, Parikesit Suprapto.

Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (23/8/2011), kementerian BUMN melalui Keputusan Menteri Negara BUMN selaku RUPS PT Askrindo (Persero) Nomor: KEP-199/MBU/2011 tanggal 15 Agustus 2011 memutuskan memberhentikan dengan hormat anggota-anggota Direksi PT Askrindo (Persero) yakni Chairul Bahri (sebagai Direktur Utama) dan Hartono (sebagai Direktur Pemasaran dan Pertanggungan).

Selanjutnya mengangkat anggota Direksi PT Askrindo, yakni Antonius Chandra S Napitupulu (sebagai Direktur Utama), Didiet Sandjoto Pamungkas (sebagai Direktur Teknik dan Operasional), T Widya Kuntarto (sebagai Direktur Keuangan, Investasi dan TI), dan Singgih Hardjanto (sebagai Direktur SDM dan Umum).

Terkait adanya kasus yang menimpa Askrindo, yaitu Direktur Keuangan dan Kepala Divisi Keuangan Askrindo, Parikesit menyatakan kasus tersebut tetap berjalan. Karena pelantikan ini hanya dari sudut korporasi.

"Kementerian BUMN meminta kepada BPKP, Bapepam, dan Kepolisian agar aspek hukum tetap berjalan. Walaupun berhenti (direktur lama) tetap bertanggung jawab sebagai individu. Sebagai individu, jika memang dibutuhkan untuk memberikan keterangan kepada pihak berwajib," kata Parikesit.

Saat ini direktur keuangan dan kepala divisi keuangan yang lama sudah ditahan sejak Jumat 19 Agustus pekan lalu.

Selain itu, melalui Keputusan Menteri Negara BUMN selaku RUPS PT Batan Teknologi (Persero) Nomor: KEP-192/MBU/2011, tanggal 10 Agustus 2011, memutuskan Memberhentikan anggota-anggota Dewan Komisaris PT Batan Teknologi, yakni Karyono HS (sebagai Komisaris Utama) dan Supardja Soekmasendjaja (sebagai anggota Dewan Komisaris).

Selanjutnya mengangkat anggota-anggota Dewan Komisaris PT Batan Teknologi, yakni Taswanda Taryo (sebagai Komisaris Utama), Heddy Krishyana S (sebagai anggota Dewan Komisaris), dan Endang Sumachdar (anggota Dewan Komisaris).

Dengan adanya pelantikan pada hari ini maka pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota direksi PT Askrindo dan anggota-anggota Dewan Komisaris PT Batan Teknologi tersebut di atas berlaku secara efektif. (wdi)
  • ardimaulana » 0 Tanggapan
    Siapapun penggantinya sama saja, yang namanya korupsi ya sudah menjadi budaya, liat aja pejabat2nya pada subur2 semua badanya, karena mereka dah tidak punya malu lagi mungkin pejabat2 kita ini paling takut yang namanya MISKIN, kalau ditanya Apa yang kau berikan pada bangsa ini? Jawabannya: K O R U P S I, krn negara kita ini kebanyaan aturan atau Undang-Undang sudahlah berlakukan saja Tembak Mati orng2 kayak gini tak usah di kasi hidup, buat maluin nenek monyag aja, masalah HAM belakangan, orang tak ada ruginya kalau orng2 kayak gini di basmi.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
TWITTER »
twit