JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, menetapkan direksi baru PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo, Indonesia Financial Group (IFG), dan anggota Holding Perasuransian dan Penjaminan.
Pemegang saham melakukan perubahan nomenklatur dari semula Direktur Operasional Komersil dan Direktur Operasional Ritel menjadi Direktur Operasional. Dengan begitu, pemegang saham memberhentikan dengan hormat Dwi Agus Sumarsono dan Anton Fadjar Siregar, serta mengangkat Erwan Djoko Hermawan sebagai Direktur Operasional Askrindo.
Baca juga: Erick Thohir Angkat Produser Film Jadi Komisaris Askrindo, Berikut Susunannya
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN Nomor: SK-104/MBU/03/2021 dan SK Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Nomor : 04/SK-DIR/RUPS-AP/BPUI/III/2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Asuransi Kredit Indonesia.
"Pemegang saham menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Direktur yang telah selesai bertugas atas kerja keras, dedikasi serta kontribusi bagi kemajuan PT Askrindo selama memangku jabatan," demikian bunyi keterangan pers yang diterima, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Erick Thohir Rombak Total Direksi Askrindo, Dirut Dicopot
Manajemen berharap Direktur yang baru dapat membawa Askrindo menjadi perusahaan penanggung risiko yang unggul dengan layanan global guna mendukung perekonomian nasional.