JAKARTA - Kementerian BUMN menetapkan empat jajaran direksi baru pada PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) anggota Holding Perasuransian dan Penjaminan.
Baca Juga: Askrindo Jamin Sekuritisasi Aset Garuda Indonesia Rp2 Triliun
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara melalui Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-241/MBU/07/2020 dan Nomor: 019/SK-DIR/CORP/BPUI/VII/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT. Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang disampaikan pada hari Kamis 16 Juli 2020 di Gedung Graha CIMB Niaga, Jakarta.
SK Pengangkatan Anggota Direksi yang baru diserahkan oleh Asisten Deputi Bidang Asuransi dan Jasa Lainnya, Anindita Eka Wibisono dan didampingi Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, Robertus Billitea.
Baca Juga: Askrindo Beri Jaminan Proyek Alusista Garapan Swasta
Adapun susunan Direksi yang lama adalah sebagai berikut:
1. Direktur Utama : Andrianto Wahyu Adi
2. Direktur Keuangan : Purnomo Sinar Hadi
3. Direktur Teknik : Muhammad Shaifie Zein
4. Direktur Kepatuhan dan SDM : Firman Berahima
5. Direktur Operasional Ritel : Anton Fadjar Siregar
6. Direktur Operasional Komersil : Dwi Agus Sumarsono