"Alihkan Sebagian Pasokan Gas ke Singapura ke Nasional"

Minggu, 25 September 2011 18:15 wib
Ilustrasi.
Ilustrasi.
MEDAN - Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat menghimbau agar sebagian pasokan gas yang diekspor ke Singapura bisa dialihkan untuk kebutuhan nasional.

Menurutnya, infrastruktur Floating Receiving Regassification Unit (FRSU) juga harus diselesaikan untuk menyalurkan pasokan gas.

“Kalau ekspor dihentikan, saya kira tidak bisa karena itu kontrak jual beli yang sah dan dilindungi hukum. Yang bisa dilakukan, mengalihkan sebagian pasokan ke dalam negeri atas kesepakatan semua pihak demi kepentingan nasional kita,” kata Hidayat di Medan, akhir pekan lalu.

Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI Airlangga Hartanto mengatakan, untuk mengatasi persoalan kebutuhan gas industri nasional, tidak bisa selesai hanya dengan melakukan renegosiasi kontrak penjualan gas dengan Singapura.

“Persoalan lama adalah infrastruktur penyalur gas ke industri. Selain itu, BP Migas harus mengajak eksportir gas berbicara soal disparitas harga gas di dalam negeri dan ke Singapura. Ada kesenjangan harga. Teknisnya diselesaikan dalam renegosiasi kontrak. BP Migas bicara dengan operator soal disparitas harga ini,” kata Airlangga.

Menurutnya, Premier Oil sebagai operator West Natuna juga mengekspor gas ke Singapura. Perusahaan tersebut, kata dia, hanya memiliki pipa langsung ke Singapura.

Akibatnya, walaupun wajib memasok gas dalam negeri (domestic market obligation/DMO) sekitar 40 persen, maka mereka tak bisa menyalurkannya ke dalam negeri. “Kita sedang coba bicarakan untuk swap dengan Conoco Phillips,” tambahnya.

Terkait rencana pemerintah untuk mengimpor gas, Airlangga mengungkapkan, hal itu sulit dilakukan secara bisnis. “Gas dari Qatar mahal yakni USD9-10 per mmbtu. Ke Indonesia bisa jadi USD12 per mmbtu. Belum lagi, permasalahan infrastruktur penyaluran gas impor tersebut,” jelasnya.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Erwin Aksa mengatakan, harga gas di dalam negeri lebih rendah dibandingkan harga gas ekspor. Industri sebenarnya bersedia membayar lebih mahal untuk mendapatkan pasokan gas.

“Inti persoalan gas bukan pada harganya, tapi pasokannya. Yang penting, ketersediaan gas dan komitmen pemerintah yang dituntut berani membuat kebijakan yang mendorong produsen gas untuk memacu peningkatan produksi,” tegas Erwin.

Erwin menambahkan, apabila industri nasional terus mengalami kesulitan gas, maka pertumbuhan industri bisa terhambat.

“Banyak industri yang mau ekspansi pasti butuh bahan baku dan energi. Ini harus dijaga dan diberi penguatan. Kalau pasokan tidak berkelanjutan, biaya produksi, beban lain yang ditanggung pengusaha akan lebih mahal dan tidak efisien,” tutup Erwin.

Sekedar informasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, hingga semester I/2011, kebutuhan gas industri untuk Jawa Barat, di luar industri pupuk, baru terpenuhi 538 mmbtu. Industri pupuk masih memerlukan 99 mmbtu. Total kebutuhan Jabar 2011 1.359,35 mmbtu.

Kebutuhan gas industri di Jawa Timur baru terpenuhi 128 mmbtu untuk seluruh industri dan 65 mmbtu untuk industri pupuk. Total kebutuhan Jatim 446,45 mmbtu. Kebutuhan Jawa Tengah yakni 18,12 mmbtu. Seluruh kebutuhan tersebut dipenuhi kontrak gas dari PT Titis Sampurna. (mrt) (Sandra Karina/Koran SI/rhs)
TWITTER »
twit