JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan sanksi kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang tidak bekerja dengan maksimal.
"Jika tidak maksimal, kita akan tegur dan beri peringatan atau kita beri terminasi (putus kontrak)," ujar Menteri ESDM Jero Wacik yang ditemui dalam acara penandatanganan 11 Kontrak Kerja Sama (KKS) di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (21/11/2011).
Menurutnya, perusahaan asing dipersilakan mencari untung di Indonesia. Namun kepentingan Indonesia juga harus menjadi prioritas. "Mereka juga harus memperhatikan lingkungan sekitarnya," katanya.
Dia menambahkan, kontrak yang sudah ada harus dijalankan oleh KKKS. "Bagian kami untuk kami bagian saudara untuk saudara," katanya.
Namun, lanjut Jero, jika dalam perjalanan kontrak tersebut ada kenaikan harga dan menambah keuntungan KKKS ataupun sebaliknya maka pemerintah dan kontraktor akan duduk bersama untuk membahas renegosiasi kontrak. "Jadi renegosiasi itu maknanya enak bersama. Bila Anda untung, kita untuk bersama. Bila rugi kita bicarakan," jelasnya.
Karenanya, Jero meminta KKKS bekerja lebih keras lagi dalam meningkatkan produksi dan Kementerian ESDM akan terus menjaga kerja sama tersebut. Jika KKKS mengalami kesulitan karena masalah lapangan, Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (BP Migas) harus membantunya dengan keras.
Menurut Jero, kontraktor harus dibantu untuk cepat menghasilkan migas. "Jika BP Migas juga mengalami kesulitan, maka serahkan kepada saya, biar saya yang mengatasinya," lanjutnya.
Kendati begitu, dia menuturkan, pihaknya akan mengutamakan agar energi dan sumber daya alam yang ada sekarang digunakan untuk kesejahteraan rakyat. (mrt)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.