Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tanah Laut Minta Sahamnya Bisa Dijualbelikan Lagi

Widi Agustian , Jurnalis-Jum'at, 02 Desember 2011 |13:58 WIB
Tanah Laut Minta Sahamnya Bisa Dijualbelikan Lagi
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - PT Tanah Laut Tbk (INDX) meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mencabut penghentian sementara perdagangan sahamnya (suspensi) yang dialaminya sejak 14 Februari lalu.

Corporate Secretary INDX Agung P Prihatin menuturkan pihaknya telah memberikan jawaban attas pertanyaan-pertanyaan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan korespondensi.

Lalu mengenai pembelian Coal Transloader Barge (Parameswara), dia menyebutkan transaksi atas pembelian dan proses balik nama barge PT Pelayaran INDX Lines telah selesai dilaksanakan.

"Posisi barge saat ini masih di pelabuhan Batam dan rencananya dalam minggu depan akan segera ditarik untuk dapat beroperasi di Banjarmasin, Kalimantan," kata dia dalam laporannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (2/12/2011).

Sebelumnya, Tanah Laut jugga melangsungkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 22 September 2011 dengan mengagendakan persetujuan penggadaian saham miliknya.

Penggadaian saham ini sebagai jaminan atas pinjaman oleh PT Pelayaran INDX Lines sebagai sumber pembiayaan untuk membeli Coal Transloading barge. Pembelian barge ini merupakan transaksi material.

RUPSLB juga mengagendakan pelepasan penyertaan dan melikudasi PT ICORP ASIA dan PT Nexia Sourcing Indonesia, anak perusahaan perseroan nonaktif.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement