DEPOK – Pemerintah Kota Depok mulai tahun ini mengaku siap mengelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) secara mandiri. Sebab selama ini, Depok masih bergantung pada PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan tahun ini sudah mulai disusun tahapan administrasi untuk mengelola PDAM tersebut. Seluruh teknis, akan dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarkim) Kota Depok.
“Mudah-mudahan mulai tahun ini kita sudah memulai tahapan, walaupun belum langsung mandiri, tahap awal, pokoknya baru awal mulai, teknisnya bagaimana tanya Dinas Tarkim,” jelasnya kepada wartawan, Minggu (09/01/12).
Salah satunya, kata dia, yakni menentukan direksi PDAM. “Misalnya menyusun direksi, saya sendiri belum tahu siapa direksinya, yang pasti profesional,” tegasnya.
DPRD Kota Depok sebelumnya sudah sepakat dengan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menetapkan Perda PDAM. Setelah perda ditetapkan maka langkah selanjutnya adalah membentuk direksi dan struktur organisasi.
Untuk sementara, jaringan PDAM akan dapat digunakan 10 tahun ke depan. Jaringan tersebut menjangkau 45 ribu pelanggan dan lima ribu pelanggan dari Unit Pelaksana Tugas (UPT) Air Bersih Kota Depok. (nia)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.