Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang Luar Negeri Akan Dibatasi

Idris Rusadi Putra , Jurnalis-Selasa, 24 Januari 2012 |17:46 WIB
 Utang Luar Negeri Akan Dibatasi
Ilustrasi. Corbis.
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan membatasi utang luar negeri yang diperuntukkan membiayai proyek-proyek di Indonesia. Hal ini bertujuan agar pembiayaan pemerintah ke depannya dapat lebih terarah, juga sebagai batasan kemampuan pemerintah dalam mengembalikan utang.

Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rahmat Waluyanto mengatakan, Batas Maksimum Pinjaman (BMP) tersebut akan mulai diterapkan tahun depan. BMP ini, akan dikisaran USD6 miliar-USD6,1 miliar.

"Oh BMP itu kita terapkan untuk 2013 sampai 2015 itu range-nya atau jumlahnya kira-kira antara USD6 miliar-USD6,1 miliar equivalent, kan ada yang yen tapi kan equivalentnya sekitar segitu. Nah untuk 2012 kan sudah ada di APBN sudah disahkan, disitu berapa sekira Rp50 trilun sekian ya, Rp54 triliun berapa gitu," ujar Rahmat ketika ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (24/1/2012).

Lebih lanjut Rahmat mengatakan, adanya BMP ini akan membuat pemerintah prudent, maksud Rahmat adalah agar kementerian lembaga yang mengajukan proyek-proyek yang masuk bluebook harus melihat bahwa kemampuan pemerintah ada batasnya untuk berutang. Itu menandakan kemampuan utang kita harus disesuaikan dengan dept capacity.

Selain itu menurutnya dengan telah ditetapkannya BMP tersebut, akan memacu kedisiplinan pemerintah khususnya kementerian dan lembaga dalam mengefisienkan pembiayaan proyeknya ke depan.

"BMP itu mendisiplinkan kita semua, selama ini kan ada kesan yang masuk bluebook kan usulan dari K/L dan BUMN masuk semua, padahal kan sudah ditentukan berdasarkan UU. Menteri keuangan itu kan adalah otoritas pembiayaan jadi semua proyek itu otoritasnya menkeu," ungkapnya.

Rahmat menilai, BMP ini adalah salah satu implementasi dari instruksi presiden yang menargetkan penurunan ratio utang terhadap PDB sebesar 22 persen pada 2014.

"Defisit kita semakin lama kan semakin kecil, penyerapan semakin baik penggunaan utang juga harus semakin baik, jangan terus berutang tapi kita gunakan utang yang sedikit tapi lebih efisien dan efektif betul-betul untuk kegiatan produktif," tandasnya.

Oleh karena itu, menkeu menetapkan berapa batas maksimum pinjaman yang bisa diukur oleh kemampuan kita kemudian juga dept ratio RI dan defisit yang managable Sehingga dapat dikelola dengan baik. (mrt)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement