JAKARTA - Pemerintah berharap kebijakan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) dapat segera diterapkan agar pengelolaan keuangan negara dapat dilakukan dengan baik.
Menteri Keuangan Agus DW Martowardjojo menjelaskan kenaikan tarif listrik tersebut diharapkan dapat terlaksana tahun ini guna mengantisipasi jebolnya subsidi listrik yang terjadi setiap tahunnya.
"Saya mengharapkan kebijakan kenaikan TDL bisa dilakukan dan dilaksanakan paling lambat April 2012. Karena kalau seandainya tidak dilakukan penyesuaian harga itu subsidi kita di listrik akan membesar," ungkap Agus kala ditemui dalam Rapat kerja Pengesahan DIM RUU PNPD Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2012).
Selain itu, pihaknya mewaspadai adanya pagu subsidi listrik yang selalu terlampaui. Menurutnya, dengan pengurangan subsidi tersebut, maka anggaran subsidi listrik dapat lebih efisien, sehingga APBN yang telah ditetapkan dapat dijaga dengan baik.
Dia menambahkan, dengan efisiensi subsidi tersebut, maka dananya dapat dialokasikan untuk program-program lainnya khususnya program peningkatan kesejahteraan rakyat. "Jadi ini sesuatu yang secara pengelolaan keuangan kurang baik, sehingga harus dilakukan," tegas dia.
Oleh karena itu, dia berharap kesepakatan antara pemerintah dan DPR dapat segera disetujui, sehingga kebijakan ini dapat dilakukan sesegera mungkin. "Saya tentu mengharapkan pembicaraan pemerintah dengan konmisi VI sudah diizinkan untuk menyesuaikan listrik dan biar dilaksanakan oleh PLN dengan baik," pungkasnya. (mrt)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.