JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk (PGLI) pada hari ini.
Kadiv Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle menjelaskan, suspensi itu dilakukan karena telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PGLI ini.
Di mana harga saham PGLI ini naik sebesar Rp86 atau Rp159,26 persen dari harga penutupan Rp54 pada tanggal 30 Januari 2012 menjadi Rp140 pada 7 Februari. "Maka BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham PGLI dalam rangka cooling down pada perdagangan tanggal 8 Februari 2012," kata Andre dalam laporan tertulisnya di Jakarta, rabu (8/2/2012).
Suspensi saham ERTX tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi investor untuk mempertimbangkan secara matang keputusan investasinya di saham tersebut.
(Widi Agustian)