JAKARTA - Pemberian insentif perpajakan oleh pemerintah dinilai kurang luas. Pemberian insentif yang dilakukan oleh pemerintah dianggap masih terbatas.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menilai perlunya pemerintah dan kalangan pengusaha untuk duduk bersama kembali guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Tidak ada sesuatu yang beda yang terasa oleh upstream industri, (insentif yang diberikan) hampir sama," ungkap dia kala ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/2/2012).
Maksud Sofjan, seragamnya insentif pajak ini, dikarenakan kriteria untuk mendapatkan tax allowance dan tax holiday tidak terlalu signifian.
"yang dipikirkan oleh pengusaha, kan tax holliday itu benar-benar holliday (dibebaskan). Sebenarnya tidak juga, (seharusnya) banyak beda dengan tax allowence. Saya merasa memang ada miskomunikasi diantara keinginan pengusaha-pengusaha, seolah-olah dijanjikan, tapi statement menteri yang keluar di lapangan itu berbeda," jelas dia.
Selain itu, kalangan pengusaha menginginkan pendirian usaha dipermudah oleh pemerintah Indonesia, baik itu dari sisi birokrasi maupun kepastian hukum. "Kalau dari sisi birokrasi saya lihat sudah ada kesepakatan. Tapi kami masih melihat nanti praktek di lapangannya seperti apa," pungkasnya. (mrt)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.