Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ongkos Remunerasi PNS Capai Rp50 Triliun

R Ghita Intan Permatasari , Jurnalis-Rabu, 22 Februari 2012 |16:29 WIB
Ongkos Remunerasi PNS Capai Rp50 Triliun
Ilustrasi. (Foto: okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menuturkan, setidaknya membutuhkan dana sebesar Rp50 triliun jika implementasi program remunerasi merata di seluruh instansi pemerintah pusat. Dana ini dibutuhkan jika dilakukan pembayaran remunerasi secara penuh pada tiap instansi.

Menteri PAN-RB Azwar Abubakar menjelaskan, terdapat sekira 70 kementerian dan lembaga (K/L) di pemerintah pusat. Pembayaran secara penuh diperkirakan mulai diterapkan tiga hingga empat tahun mendatang.

"Dari kita sudah proses, untuk dibayarkan remunerasi. Ya nanti disesuaikan dengan kemampuan uang negara," ungkapnya kala ditemui di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (22/2/2012).

Lanjutnya, pada tahun ini pihaknya telah menerima pengajuan sekira 40 K/L yang mengajukan remunerasi. Adapun pada tahun lalu, telah ada sekira 20 K/L yang telah mengajukan remunerasi dan saat ini proses tersebut telah sampai pada Kemenkeu untuk uji kelaikan. "40-an (K/L) lah yang akan kita kaji. Nanti kita lihat mana yang bisa lolos," paparnya.

Selain itu, terkait anggaran untuk remunerasi ini, pemerintah akan menempatkannya pada APBN-P 2012 atau APBN 2013. "Nanti kita lihat perkembangannya," kata Azwar.

Dia menambahkan jika seluruh instansi pemerintah di Indonesia menerima remunerasi maka negara membutuhkan dana sebesar Rp250 triliun. Namun hal ini sulit terwujud dalam waktu dekat.

"Paling 10 tahun ke depan semua bisa dapat. Saat APBN kita mencapai level Rp5 ribu-Rp6 ribu triliun," pungkasnya.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement