JAKARTA - Pemerintah masih menunggu izin DPR untuk memberikan kompensasi kenaikan harga BBM subsidi dalam bentuk bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).
"Masih dalam proses. Belum fix, masih harus tunggu DPR," jelas Menko Kesra Agus Laksono di Jakarta, Kamis (1/3/2012).
Dia menjelaskan, nantinya masyarakat menengah ke bawah akan mendapatkan uang sebesar Rp150 ribu per bulan. Sama seperti program bantuan langsung tunai, uang ini akan diambil di kantor pos.
"Per bulan dapat Rp150 ribu. Ambil di kantor pos, nanti ada datanya dipanggil. Jadi sembilan bulan dari April. Dan begitu diumumkan, maka bulan itu pula berlaku. Tidak boleh ada selisih waktu," jelas Agung.
Nantinya, pihak kelurahan akan memberikan data dan ikut mengawasi. "Kalau pemberiannya di kantor pos. pemberitahuannya oleh kelurahan setempat. Itu juga bisa diverifikasi kelurahan," imbuhnya.
Dengan BLSM ini, Agung menuturkan ekses kenaikan harga BBM yang meningkatkan kenaikan harga kemiskinan tidak tumbuh 1,5 persen.
"Kalau tidak ada program paket penanggulangan ini, angka kemiskinan akan meningkat 1,5 persen. Mudah-mudahan tidak boleh ada kenaikan. Kalaupun ada kenaikan hanya sementara dan bisa turun kembali di bawah setengah persen dan bisa ditekan," jelas dia.
Dia menjelaskan, jika 30 persen dari yang berpenghasilan rendah yang akan mendapatkan bantuan ini. Menurutnya, ada empat fokus yang akan dilakukan pemerintah.
"Ya ada penambahan item bantuan, ada empat. Yakni BLSM, raskin ditambah, biasanya setahun jadi 18 bulan. Subsidi siswa miskin ditambah lagi, satuannya ditambah, jumlah siswanya ditambah, dan subsidi untuk mengelola angkutan umum dan angkutan desa. Pendidikan sampai perguruan tinggi, bukan lagi hanya SMA," tukasnya.
(Widi Agustian)