JAKARTA - Pemerintah memastikan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) dan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tidak akan dilakukan secara bersamaan.
"Kita lihat bagaimana pun kenaikan BBM memberatkan, sudah berat ditimpa lagi (TDL). Kita harus rasa-rasakan masih bisa ditahan sedikit digeser bulannya. Kita usahakan tidak berbarengan," ujar Menteri ESDM Jero Wacik ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (2/3/2012).
Menurut Jero, pemerintah telah mengajukan APBN-P 2012 kepada DPR-RI pada 29 Februari lalu. Di dalamnya, mantan Menteri Pariwisata dan Kebudayaan ini mengaku telah mencantumkan dengan jelas kapan-kapan saja tepatnya rencana pemerintah menaikkan TDL dan juga jangka waktu kenaikannya setelah BBM subsidi.
Jero juga menyebut kenaikan TDL ini tidak serta merta naik 10 persen. "TDL kita usulkan bertahap (kenaikannya), dicicil, tergantung di DPR-nya biar rakyat tidak terlalu berat," lanjut dia.
Adapun kenaikan tarif dasar listrik secara bertahap ini, diusulkan pemerintah, naik sekira tiga persen per periode dalam satu tahun.
(Martin Bagya Kertiyasa)