Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jelang Kenaikan BBM, Depok Data Ulang Warga Miskin

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Selasa, 06 Maret 2012 |19:29 WIB
Jelang Kenaikan BBM, Depok Data Ulang Warga Miskin
Ilustrasi. Foto: Koran SI
A
A
A

DEPOK - Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Somad menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Bagian Ekonomi Kota Depok terkait bertambahnya warga miskin jika harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dinaikkan. Langkah berikutnya adalah melakukan pendataan ulang warga miskin.

"Kami juga meminta kepada Pemerintah untuk menentukan kategori miskin. Sehingga jelas. Ada 9 indikator miskin, tapi kalau hanya lima yang masuk apakah masuk miskin," tuturnya kepada wartawan di Balaikota, Selasa (6/3/12).

Idris menambahkan bahwa Pemkot Depok akan membahas rencana kenaikan BBM bersama  musyawarah pimpinan daerah (Muspida) dalam rapat koordinasi. Pembahasan itu untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan akibat kenaikan BBM.

"Khawatir juga di Depok akan terjadi gejolak seperti unjuk rasa, karena itu harus kita antisipasi untuk meredam," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian dan Sosial Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kota Depok, Nuraini menyampaikan bahwa sebanyak 68.611 warga Depok terancam miskin bila Pemerintah jadi menaikkan BBM.

Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Demokrat, Siti Zubaidah meminta Pemerintah untuk memikir ulang kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang direncanakan naik dari Rp4.500 menjadi Rp6.000 pada April depan.

Sebab kenaikan BBM itu akan menambah jumlah warga miskin Depok. Apalagi yang akan mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) hanya warga miskin dan sangat miskin.

"Kami meminta Pemerintah untuk pikir ulang menaikkan harga BBM. Karena dengan naiknya BBM maka warga miskin Depok akan bertambah dan yang miskin akan bertambah miskin, memang nantinya Pemerintah akan memberikan bantuan tunai. Tapi yang diberi adalah warga kategori miskin dan sangat miskin dan sudah terdata. Mereka kan belum terdata " kata Zubaidah.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement