Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kebijakan Penggunaan Gas sebagai Pengganti Minyak

Gina Nur Maftuhah , Jurnalis-Rabu, 07 Maret 2012 |19:14 WIB
Kebijakan Penggunaan Gas sebagai Pengganti Minyak
Menteri ESDM Jero Wacik. Foto: Runi/okezone
A
A
A

JAKARTA - Dewan Energi Nasional (DEN) memastikan bahwa arah pembangunan kebijakan energi nasional sampai 2050 akan mengurangi konsumsi energi dari minyak dan beralih ke gas dan energi baru terbarukan (EBTK).

"Kebijakannya sudah jelas, DEN kaya di Perpres nomor 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional. Bedanya jangkauannya antara Perpres dengan DEN lebih panjang. Penggunaan minyak, makin lama peranannya makin kurang ke 2025, setelah 2025, akan lebih berkurang," ujar Menteri ESDM Jero Wacik saat konferensi pers Sidang Paripurna I DEN, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (7/3/2012).

Keputusan DEN ini, menurutnya, didasari akibat tingginya minyak dunia. Hal ini juga yang mendasari kenaikan harga BBM.

"Ke depan, DEN sepakat bahwa penggunaan gas peranannya naik, itu karena kita punya gas banyak, itu baru gas konvensional, belum yang lain kayak CNG dan lainnya," lanjut dia.

Selain itu, penggunaan energi batu bara juga direncanakan akan naik di 2025 sampai 2050 mendatang.

"EBTK itu punya potensi kenaikan yang dahsyat, saudara-saudara negeri kita di luar negeri tidak punya energi sekomplit kita. Kita punya geothermal, matahari, air dan lainnya," tambah dia.

Selain itu, Jero juga menyebut penggunaan energi nuklir, meskipun merupakan pilihan terakhir jika semua energi baru terbarukan yang lain gagal dikembangkan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement