Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah & DPR Setujui Asumsi Makro dalam APBN Perubahan

R Ghita Intan Permatasari , Jurnalis-Selasa, 13 Maret 2012 |13:13 WIB
 Pemerintah & DPR Setujui Asumsi Makro dalam APBN Perubahan
Ilustrasi. Corbis.
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat pertumbuhan ekonomi dalam asumsi makro APBN-P 2012 ditetapkan sebesar 6,5 persen plus minus 0,2 persen.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3/2012).

Selain itu, untuk asumsi inflasi dalam APBN-P 2012 pemerintah dan komisi XI DPR sepakat inflasi dipatok maksimal sebesar tujuh persen. Namun, di sisi lain Fraksi Golkar tetap tidak mau mengikuti kesepakatan dan memilih tetap pada range 6-6,7 persen.

Sementara untuk nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), telah disepakati sebesar Rp8.900 per USD hingga Rp9.100 per USD.

Sedangkan untuk suku bunga SPN tiga bulan yang telah disepakati oleh keduanya berada pada kisaran 4,5 persen hingga 5,5 persen. Emir menambahkan, hasil kesepakatan antara Komisi XI DPR RI dengan pemerintah ini akan direkomendasikan dan akan dibahas selanjutnya di Badan Anggaran (Banggar).

Menurut anggota Komisi XI Fraksi PDI Perjuangan Dolfi, bahwa secara umum fraksinya menyepakati angka tersebut. Namun catatannya, pembahasan pertumbuhan ekonomi juga tetap dibahas dengan Badan Anggaran Nantinya.

"Kita memegang teguh, pertumbuhan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan. Maka dari itu harus ada pembahasan yang kompleks mengenai hal tersebut. Agar jika disandingkan dengan angka kemiskinan tidak menjadi kontradiktif," pungkasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement