JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tengah melakukan proses pemeriksaan terkait dugaan penggelapan dana nasabah senilai Rp100 miliar di Medan, Sumatera Utara.
Ketua Bapepam-LK Nurhaida saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan yang tengah dilakukan. "Sifatnya masih pemeriksaaan dan belum selesai, secara ketentuan belum bisa disampaikan, jadi biarkan dulu diperiksa sampai ada keputusan,” katanya saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Rabu (14/3/2012).
Sayangnya, dia masih enggan menyebut secara gamblang mengenai detail dari pemeriksaan serta kasus tersebut. "Intinya kami sedang melakukan pemeriksaan, nanti akan ketahuan setelah ada hasilnya,” ujarnya.
Informasi saja, kasus ini mencuat dari laporan sebuah sumber yang merupakan pelaku pasar mengungkapkan adanya kabar penggelapan dana nasabah yang dilakukan PT Batavia Prosperindo Sekuritas cabang Medan sekitar Rp100 miliar.
Kasus penggelapan dana nasabah terjadi setelah adanya program pemisahan rekening dana investor (RDI).
(Widi Agustian)