Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Meleset, DPR & Pemerintah Sepakati Subsidi Listrik Rp64,97 T

Gina Nur Maftuhah , Jurnalis-Kamis, 15 Maret 2012 |20:33 WIB
Meleset, DPR & Pemerintah Sepakati Subsidi Listrik Rp64,97 T
Ilustrasi. Foto: Corbis
A
A
A

JAKARTA - DPR dan Pemerintah menyepakati besaran subsidi listrik dalam RAPBN-P 2012 sebesar Rp64,97 triliun atau tambahan sebesar Rp24,52 triliun. Angka ini berbeda dengan dua opsi subsidi yang diajukan sebelumnya sebesar Rp83,45 triliun dan Rp80,45 triliun.

"Hari ini kita menyepakati telah menyepakati dua asumsi makro di bidang energi, subsidi listrik sebesar Rp64,97 triliun atau tambahan sebesar Rp24,52 triliun," ungkap Menteri ESDM Jero Wacik di rapat komisi VII, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3/2012).

Kesepakatan yang terjadi antara DPR dan pemerintah ini, menurut DPR, mengubah beberapa uraian mengenai tambahan subsidi listrik 2012.

"Penyesuaian COD PLTU Batubara, pemotongan biaya operasi dan pemeliharaan sebesar Rp17,61 triliun, kenaikan sewa diesel atau genset menjadi Rp3,29 triliun dan penurunan biaya bunga pinjaman Rp2,48 triliun," demikian diungkapkan Pimpinan Sidang Teuku Riefky Harsya.

Besaran subsidi listrik ini, berbeda dengan seperti yang diajukan pemerintah. Seperti diketahui, setelah kenaikan TDL listrik resmi ditunda, pemerintah kemudian mengajukan opsi tambahan subsidi menjadi Rp43 triliun dan Rp40 triliun dari sebelumnya Rp49,10 triliun.

Rapat kemudian sempat diskors lama untuk melobi pemerintah dan anggota DPR. Rapat terhenti selama lebih dari empat jam sampai akhirnya diputuskan keputusan besaran subsidi listrik tersebut. Dengan keputusan besaran subsidi listrik ini, otomatis PLN harus mengetatkan ikat pinggang.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement