Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkeu Kekeuh Minta Tambahan Subsidi Listrik Rp26 T

Iwan Supriyatna , Jurnalis-Jum'at, 23 Maret 2012 |11:56 WIB
Menkeu <i>Kekeuh</i> Minta Tambahan Subsidi Listrik Rp26 T
Gambar: Menkeu Agus Martowardjojo
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menuturkan bahwa status R-APBNP 2012 masih akan dibicarakan kembali dalam Badan Anggaran (Banggar).

Menteri Keuangan Agus Martowarjojo menjelaskan, hal tersebut sudah dibicarakan saat dilakukan pertemuan dan konsolidasi dengan pimpinan DPR Marzuki Ali dan Ketua Badan Anggaran Melcias Markus Mekeng.

"Kita nanti masih akan bicara lagi di Banggar, karena semua komisi di DPR akan terwakili di Banggar. Jadi betul-betul sesuai dengan undang-undang (UU) yang melihat semua aspek. dan itu kita harapkan dalam waktu dekat dapat kita sesuaikan," ungkapnya kala ditemui di Badan Anggaran (Banggar), DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/3/2012) malam.

Selain itu semua yang terkait cadangan risiko fiskal juga akan dibicarakan dalam Banggar tersebut termasuk juga pembahasan permasalah subsidi listrik dan menentukan asumsi ICP.

"Dalam arti ICP kalau seandainya kita pakai asumsi USD105, USD110 dan sekarang USD120. Kemudian juga terkait dengan risiko listrik dan kita juga harus perhatikan resiko kalau seandainya terjadi volume BBM bersubsidi lebih dari 30 juta kiloliter. Ini bagian yang akan kita bicarakan di Banggar," paparnya.

Di sisi lain, terkait permasalahan subsidi listrik yang masih berjalan alot hingga saat ini Agus menjelaskan bahwa hal tersebut juga akan dibahas di Banggar.

Menurutnya, pertambahan subsidi listrik sebesar Rp26 triliun dinilai realistis untuk dimasukkkan ke dalam risiko cadangan fiskal.

"Dari hasil evaluasi Kemenkeu terhadap PLN semua yang kita siapkan untuk menjadi RAPBNP itu atas dasar rekomendasi sektor. Jadi misalnya sektor energi di bawah Kementerian ESDM membicarakan dengan pihak-pihak terkait apakah itu Pertamina, PLN, BP Migas. Dan yang Kemenkeu pegang di nota keuangan adalah sebesar Rp93,3 triliun. Kalau turun ke Rp64,97 triliun, itu terlalu rendah. Jadi kita tetap menghormati upaya yang akan diambil oleh Kementerian ESDM dan sektornya, tetapi saya ingin agar ada cadangan risiko," kata Agus

"Jadi kalau misalnya di komisi VII keputusannya menyangkut Rp64,97 triliun, kami melihat bahwa itu masih perlu ditambahkan cadangan risiko fiskal. Aspek yang terlewat tentu kalau kita memiliki usulan Rp93,3 triliun, lalu yang diputus adalah Rp64,97 triliun, tadi kami jelaskan dari catatan-catatan yang ada, ketika persiapan RAPBNP 2012, terlihat bagaimana kebutuhan Rp93,3 triliun itu. Jadi ini yang akan kita bawa ke Banggar untuk kita diskusikan," pungkasnya. (git)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement