Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah-Banggar DPR Rapat Lagi Hari Ini

Iwan Supriyatna , Jurnalis-Minggu, 25 Maret 2012 |13:02 WIB
Pemerintah-Banggar DPR Rapat Lagi Hari Ini
Ilustrasi. (Foto: Koran SI)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR tengah mengebut menuntaskan APBNP-2012.

Menteri Keuangan Agus Martowardjojo mengatakan dalam pertemuan koordinasi dan konsolidasi dengan pimpinan DPR Marzuki Ali dan Ketua Badan Anggaran Melcias Markus Mekeng mengenai suatu penjelasan kepada semua pihak tentang status RAPBN-P 2012 masih akan dibicarakan lagi di Badan Anggaran.

Rencananya pembahasan tentang status RAPBN-P 2012 masih akan dibicarakan lagi di banggar hari ini, Minggu, (25/3/2012)  pukul 10.00 WIB, namun diundur. Akhirnya rapat akan dilaksanakan pukul 16.00 WIB.

Semua yang terkait dengan cadangan resiko fiskal rencananya akan dibicarakan juga di banggar, bukan hanya masalah subsidi listrik, tetapi juga kemungkinan resiko di harga Indonesian Crude Prices (ICP)

Untuk penambahan subsidi listrik minimum Rp26,6 triliun dimasukkan ke resiko fiskal dan akan dibicarakan di banggar untuk dimasukan ke dalam cadangan resiko fiskal, sehingga masih ada cadangan resiko lain.

Kejar setoran, itulah kalimat yang cocok untuk menggambarkan situasi pemerintah dan DPR saat ini. Saat akhir pekan yang seharusnya dinikmati dengan berlibur, anggota banggar dan Kementerian Keuangan sibuk mengurus APBN.

Rapat tersebut dilangsungkan karena DPR dan pemerintah belum juga menemukan titik temu terkait kebijakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang ditargetkan dapat dilakukan pada 1 April mendatang.

Seperti diketahui, dalam Undang Undang APBN pemerintah tidak mencantumkan kenaikan harga BBM bersubsidi, yang ada hanyalah pembatasan BBM bersubsidi. Karenannya, jika harga BBM bersubsidi mengalami kenaikan artinya pemerintah telah melanggar UU APBN.

Untuk itu, jajaran Kementerian Keuangan harus kerja keras untuk membentuk APBN Perubahan yang harus disahkan pada akhir Maret ini. Selain menambahkan kenaikan harga BBM dalam APBN-P, Pemerintah juga memperbaharui beberapa asumsi makro.

Adapun usulan APBN Perubahan untuk kenaikan harga BBM bersubsidi yakni Rp1.500 per liter. Artinya, BBM bersubsidi diusulkan naik menjadi Rp6.000 per liternya.

Pemerintah sendiri memberikan jaminan akan memberikan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp150.000 per bulan selama sembilan bulan. Namun, niat baik pemerintah ini dipertanyakan oleh DPR. Pasalnya, berkaca pada tahun sebelumnya BLSM yang kala itu bernama Bantuan Langsung Tunai (BLT) terbilang tidak sukses.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement