Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkeu: Waktu Kita Tinggal 3 Hari

R Ghita Intan Permatasari , Jurnalis-Senin, 26 Maret 2012 |10:51 WIB
 Menkeu: Waktu Kita Tinggal 3 Hari
Ilustrasi. Corbis.
A
A
A

JAKARTA - Meskipun sudah lembur pada akhir pekan kemarin, namun pemerintah dan DPR belum juga menemukan solusi bagi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Meski begitu, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo optimistis bahwa pembahasan terkait kenaikan BBM bersubsidi akan tuntas hari ini.

"Karena ini kan kita harapkan tanggal 29 sudah sidang paripurna. Jadi tiga hari Senin, Selasa, Rabu ini untuk postur anggaran," ungkap Agus Marto kala ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/3/2012).

Selain itu, sebelum sidang paripurna pemerintah juga berharap dapat menyelesaikan panja pemerintah pusat, panja transfer daerah, lalu pembicaraan dengan masing-masing kementerian.

"Kan sudah tinggal dua (fraksi) dan kalu tinggal 2 ini kan paling tinggal pemahaman yang musti sama-sama kita tingkatkan jadi kalau ini nanti sudah bisa moga-moga bisa disimpulkan paling tidak posturnya. Terus nanti kita bawa semua hasilnya ke sidang paripurna nanti Kamis," tegas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat akhir pekan yang seharusnya dinikmati dengan berlibur, anggota badan anggaran (banggar) dan Kementerian Keuangan sibuk mengurus APBN.

Rapat sendiri berlangsung sejak pukul 10.00 WIB setelah beberapa kali mengalami skorsing. Rapat tersebut dilangsungkan karena DPR dan pemerintah belum juga menemukan titik temu terkait kebijakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang ditargetkan dapat dilakukan pada 1 April mendatang.

Seperti diketahui, dalam Undang-Undang APBN pemerintah tidak mencantumkan kenaikan harga BBM bersubsidi, yang ada hanyalah pembatasan BBM bersubsidi. Karenanya, jika harga BBM bersubsidi mengalami kenaikan artinya pemerintah telah melanggar UU APBN.

Untuk itu, jajaran Kementerian Keuangan harus kerja keras untuk membentuk APBN Perubahan yang harus disahkan pada akhir Maret ini. Selain menambahkan kenaikan harga BBM dalam APBN-P, Pemerintah juga memperbaharui beberapa asumsi makro.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement