Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bahas BBM, Ini Kesepakatan DPR & Pemerintah

R Ghita Intan Permatasari , Jurnalis-Senin, 26 Maret 2012 |17:57 WIB
  Bahas BBM, Ini Kesepakatan DPR & Pemerintah
Ilustrasi. Corbis.
A
A
A

JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui permintaan pemerintah untuk menetapkan anggaran kompensasi akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM) mencapai Rp30,6 triliun.

"Jadi untuk kompensasi kita sepakati Rp30,6 triliun," tegas Menteri Keuangan Agus DW Martowardjojo kala ditemui dalam Rapat Banggar DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (26/3/2012).

Dalam rapat tersebut, pemerintah dan badan anggaran juga sepakat pemberian subsidi jumlah BBM, LPG, dan BBG sebesar Rp137,4 triliun atau sama dengan besaran subsidi dalam opsi I yang disediakan pemerintah jika terjadi kenaikan BBM sebesar Rp1.500 per liter.

Sementara untuk subsidi listrik, disepakati sebesar Rp65 triliun dan cadangan risiko untuk listrik sebesar Rp23 triliun. "Jadi total belanja non Kementerian Lembaga (K/L) itu jumlahnya Rp532,2 triliun," paparnya.

Sementara untuk belanja K/L telah juga disepakati sebesar Rp530,1 triliun sehingga belanja pemerintah pusat menjadi Rp1.053,2 triliun dan transfer ke daerah menjadi Rp478,8 triliun dan untuk belanja negara menjadi Rp1.548,3 triliun. Penerimaan negara dan hibah disepakati Rp1.358,2 triliun.

"Dengan demikian defisit diperkirakan sekitar Rp190,1 triliun atau 2,23 persen dengan rencana pembiayaan dalam negeri sebesar Rp194,5 triliun dan luar negeri sebesar minus Rp4,4 triliun," paparnya.

Di sisi lain ntuk asumsi makro, pemerintah  menyebutkan inflasi diperkirakan sebesar 6,8 persen yang meningkat dibandingkan dalam APBN 2012 yang ditetapkan 5,3 persen.

Sementara itu untuk pertumbuhan ekonomi dikoreksi menjadi 6,5 persen dari rencana dalam APBN 2012 sebesar 6,7 persen, suku bunga SPN tiga bulan dikoreksi menjadi lima persen dari sebelumnya sebesar enam persen, serta nilai tukar menjadi Rp9 ribu per USD dari sebelumnya Rp8.800 per USD.

Untuk harga minyak menjadi USD105 per barel dari USD90 per barel, dan lifting menjadi 930 barel per hari dari 950 barel per hari dalam APBN 2012.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement