Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Hak Interpelasi, Dahlan Siap Dipanggil DPR

Maikel Jefriando , Jurnalis-Minggu, 15 April 2012 |11:23 WIB
Soal Hak Interpelasi, Dahlan Siap Dipanggil DPR
Menteri BUMN Dahlan Iskan. Foto: Runi Sari/okezone
A
A
A

JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan siap jika dirinya dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal tersebut terkait dengan Hak interpelasi oleh DPR atas Keputusan Menteri BUMN Nomor 236/MBU/2011.

"Lho memangnya, kan seluruh warga negara harus siap, bukan hanya saya, siapa saja harus siap," ungkap Dahlan saat ditemui di Muara Angke, Jakarta, Minggu (15/4/2012).

Dia menegaskan, tidak perlu ada persiapan khusus jika nantinya bertemu dengan para anggota DPR. Adapun persoalan hak interpelasi, sejujurnya Dahlan menganggap itu merupakan kewenangan DPR secara konstitusional.

"Itu hak-nya DPR. Hak konstitusi yang melekat di DPR yang tidak boleh ada satu orang pun yang menghalang-halangi dan tidak boleh ada satu orang pun yang menghambat-hambat," jelasnya.

Akan tetapi ketika dikaitkan dengan niat politis beberapa pihak, Dahlan enggan untuk berkomentar.

"Aduh enggak mau komentar aku ya, enggak mau komentar," pungkas Dahlan singkat.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR RI menggulirkan usulan Hak Interpelasi kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait Keputusan Menteri BUMN Nomor 236/MBU/2011 yang ditandatangani Dahlan Iskan.

Keputusan menteri BUMN itu secara substansial dan legal formal melanggar dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan BUMN. Akibat keputusan menteri ini, pemilihan Direktur PT Garuda Indonesia Tbk, PT Pelni, PT RNI, dan PT Perkebunan III dilakukan tanpa melalui rapat umum pemegang saham.

Selain itu keputusan menteri itu juga menyebabkan direksi BUMN mempunyai kewenangan untuk menjual aset tanpa melalui prosedur. Padahal penjualan aset harus sesuai dengan perundang-undangan. Setidaknya sudah ada 38 anggota DPR RI yang mendukung hak interpelasi tersebut.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement