Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RI Gandeng Selandia Baru Kembangkan Panas Bumi

Gina Nur Maftuhah , Jurnalis-Selasa, 17 April 2012 |17:57 WIB
RI Gandeng Selandia Baru Kembangkan Panas Bumi
Ilustrasi. (Foto: Kementerian ESDM)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Indonsia lewat Kementerian ESDM menandatangani kerja sama dengan Selandia Baru. Adapun bentuk kerja sama ini adalah pembangunan di bidang panas bumi (geothermal).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri ESDM Jero Wacik dan Menteri Perdagangan Selandia Baru Tim Groser di tengah pertemuan bilateral Presiden RI dengan Perdana Menteri Selandia Baru dan PM Selandia Baru John Key di Istana Merdeka, Jakarta hari ini.

"Potensi panas bumi Indonesia  sekitar 29 ribu mw yang merupakan potensi panas bumi terbesar di dunia atau 40 persen dari potensi dunia  sebesar 10.092 mw," demikian diungkapkan Jero dalam ketrangannya di Kementerian ESDM, Selasa (17/4/2012).

Adapun kapasitas terpasang PLTP saat ini, sebesar 1.226 mw atau 4,2 persen dari potensi panas bumi Indonesia. Karena itu, pemerintah sudah merencanakan pengembangan PLTP sampai 2016 mendatang sebesar 3.967 mw dalam bagian Pembangkit Listrik 10.000 mw tahap II.

"Selandia Baru sudah lebih dulu memanfaatkan potensi panas bumi. Pada 2009, 35 persen kebutuhan energi Selandia dihasilkan dari energi terbarukan, tenaga air dan panas bumi. Sedangkan panas bumi menyumbang 70 persen dari total pasokan listrik di negara tersebut," lanjut dia.

Kerjasama tersebut, juga mencakup pertukaran pengalaman di bidang eksplorasi, pengembangan dan peraturan bidang energi panas bumi, pertukaran pengalaman di bidang kebijakan dan perencanaan strategis energi panas bumi. Di samping juga penyusunan program pendidikan dan pelatihan energi panas bumi, bantuan teknis untuk meningkatkan kapasitas produksi energi panas bumi, serta peningkatan peran sektor swasta dalam pengembangan sumber daya energi panas bumi.

"Kerjasama ini sejalan dengan kebijakan dan tekad Pemerintah Indonesia untuk mendorong penggunaan energi baru terbarukan sesuai dengan perpres 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional," tambah dia.

Dalam Perpres ini, menetapkan target bauran energi untuk energi baru terbarukan sebesar 17 persen  dimana lima persen  diantaranya berupa energi panas bumi. Selain itu, pemerintah juga mencanangkan pula skenario optimis melalui visi 2525, yaitu pada tahun 2025 kontribusi energi baru terbarukan dapat  mencapai 25 persen dari total bauran energi.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement