Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji DK OJK Lampaui Kemenkeu & BI

R Ghita Intan Permatasari , Jurnalis-Selasa, 17 April 2012 |13:13 WIB
 Gaji DK OJK Lampaui Kemenkeu & BI
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komite Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuturkan gaji calon anggota Dewan Komisioner OJK kemungkinan akan lebih besar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI). Hal ini, mengingat besarnya risiko dan pekerjaan yang akan diemban oleh calon DK OJK tersebut.

"Yang jelas itu standar itu harus kalau bisa lebih baik," tegas Ketua Komite Pembentukan OJK Mulia Nasution, kala ditemui dalam acara IFN Forum Indonesia 2012, di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (17/4/2012).

Mulia menjelaskan, kajian mengenai besaran gaji tersebut masih akan diajukan kepada DPR. Pasalnya, meskipun OJK merupakan lembaga independen. Namun selama kurang lebih lima tahun, gaji pegawai OJK masih disokong dari APBN.

"Harus dijelaskan nanti, mengapa mereka di beri standar gaji kompensasi yang baik. Supaya mereka fokus pada kerjaannya dan agar mereka berdedikasi pada tugas mereka dan melakukan tugas pengawasan karena sangat beresiko kalau misalkan ada masalah penggajian dan pengupahan," paparnya.

Meski demikian, Mulia belum bersedia menyebutkan berapa kisaran gaji yang akan diterima oleh pegawai OJK nanti. Menurutnya, besaran gaji pegawai OJK tersebut akan sama dengan sektor keuangan lainnya di mana ada tingkatan gaji berdasarkan jabatan yang ada. apakah jabatan tersebut merupakan tingkat bahwa, menengah dan tingkat atas.

"Belum bisa disebutkan. Biasanya di institusi keuangan ada remuneration community jadi yang akan mengkaji berdasarkan masukan atau rekomendasi tim teknis. Tim teknis bisa konsultan dari luar jadi independen," pungkasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement