Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

24 April, SBY Kumpulkan Menteri Bahas BBM Subsidi

R Ghita Intan Permatasari , Jurnalis-Jum'at, 20 April 2012 |13:34 WIB
24 April, SBY Kumpulkan Menteri Bahas BBM Subsidi
Presiden SBY. (Foto: Setneg)
A
A
A

JAKARTA - Rencana pengendalian penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi masih akan digodok oleh pemerintah. Pemerintah pun akan membahas hal tersebut pada rapat Kabinet dengan Presiden SBY pada 24 April 2012 mendatang.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan, hal tersebut dilakukan guna menjaga kesehatan fiskal agar tetap terjaga sehat. "Tapi ini pengendalian dan kita sedang godok Insya Allah selesai dalam waktu dekat ini," ungkapnya kala ditemui dikantornya, Jakarta, Jumat (20/4/2012).

Nantinya, dia mengatakan, akan ada sejumlah kebijakan untuk menjaga fiskal dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, juga menjaga inflasi yang rendah.

"Selain itu, investasi juga harus terjaga dan ada kebijakan yang dikeluarkan, nanti pak presiden akan kita sampaikan dalam pidato dan akan ada paparan final. Saya juga akan paparkan dalam rapat kebinet tanggal 24 ini," jelas dia.

Tambahnya, pengendalian tersebut akan dimulai dari mobil pemerintah karena mengacu pada kejadian yang pernah terjadi pada 2008, penghematan tersebut akan bisa menghemat listrik sebesar 20 persen.

"Itu, intinya adalah pemerintah akan ada penghematan jadi dananya yang kita kurangi, misalnya gubernur Bali melakukan penghematan di mana para pengendara itu, dan kalau pergi bisa bersama-sama itu contoh yang hemat, itu kalau pemerintah Bali bisa kita juga bisa, paling penting adalah keperluaan dinas ada pengematan, harus tercapai. Pada 2008 kita hemat listrik 20 persen," paparnya.

Seperti diketahui, pemerintah siap mengajukan kenaikan harga BBM subsidi pada Juli mendatang. Dengan catatan, harga Indonesian crude prices (ICP) sudah mengalami kenaikan 15 persen. Hatta menjelaskan, pemerintah pun sudah melakukan simulasi penghitungan untuk rencana ini.

"Nanti harus ada pengendalian supaya tidak bengkak, ini semua asumsi-asumsi kita paparkan dulu nanti. Asumsi kalau nanti naik di Juli, kalau memenuhi pasal 7 ayat 6a-nya seperti apa. Kalau tidak memenuhi seperti apa, nanti kita exercise, kita sampaikan," jelas Hatta.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement