Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyegelan SPBU Shell Sejak 25 April

Pebrianto Eko Wicaksono , Jurnalis-Jum'at, 27 April 2012 |16:52 WIB
Penyegelan SPBU Shell Sejak 25 April
Ilustrasi. Foto: Corbis
A
A
A

JAKARTA - PT Shell Indonesia mengatakan penyegelan SPBU miliknya sudah dilakukan sejak Rabu 25 April 2012. Tetapi sebelumnya, pihak Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta mengatakan penyegelan tersebut dilakukan pada Selasa 24 April.

"Penyegelan terhadap lima SPBU Shell berlangsung sejak Rabu 25 April 2012," kata Humas Shell Indonesia Sri Wahyu Endah secara singkat kepada Okezone, Jumat (27/4/2012).

Kelima SPBU yang disegel tersebut berada di Jalan Mampang Prapatan, Jalan Gatot Subroto, Jalan Kiai Tapa, Jalan S Parman, dan Jalan Suprapto.

"Saya hanya bisa beri penjelasan sampai masalah perizinan saja," pungkasnya.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta telah menyegel lima SPBU Shell yang  berada di Jakarta. Penyebab penyegelan karena masalah perizinan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta Andi Baso pun mengatakan sudah mengirimkan tiga kali surat peringatan. Namun, kala itu tidak mendapat tanggapan dari pihak Shell itu sendiri.

Menurut peraturan yang ada, sebelum mendapat perpanjangan izin usaha, tiap pom bensin harus ada pengujian instalasi terlebih dahulu.

"Kalau berusaha boleh saja, tetapi yang etis dan mentaati peraturan yang ada. Jika izin sudah habis maka diperpanjang," ujar Andi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement