Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kepmen Hemat Listik Pukul 17.00 WIB Terbit Mei

Gina Nur Maftuhah , Jurnalis-Senin, 07 Mei 2012 |17:23 WIB
  Kepmen Hemat Listik Pukul 17.00 WIB Terbit Mei
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah segera menerbitkan Keputusan Pemerintah (Kepmen) tentang penghematan dalam penggunaan listrik pada akhir Mei ini. Dengan adanya Kepmen tersebut, maka penggunaan listrik di kantor Kementerian harus dihemat mulai pukul 17.00 WIB.

"Itu tidak mengada-ada, sudah pernah dilakukan sejak 2008, waktu saya masih jadi Menteri Budaya dan Pariwisata, dan mungkin sekali. Pokoknya nanti pukul 17.00 WIB itu sudah dimatikan semuanya," ujar Menteri ESDM Jero Wacik ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (7/5/2011).

Menurut Jero, langkah pemerintah itu tertuang dalam lima agenda penghematan energi yang diungkapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhir pekan lalu. Ini akan segera direalisasikan, khususnya penghematan penggunaan listrik di sejumlah gedung-gedung pemerintah. "Targetnya 1 Juni sudah bisa dilaksanakan, sebelum akhir Mei sudah akan diumumkan," jelas dia.

Jero menambahkan, jika kantor-kantor pemerintah tidak menuruti anjuran penghematan listrik, di dalam Kepmen tersebut akan ada sanksi yang diberikan. "Sekretaris jenderalnya (sekjen) akan kena sanksi," tambah Jero.

Namun, ketika ditanya berapa target pemerintah dengan adanya Kepmen ini, Jero belum berani menyebut. "Kalau semua kementerian seperti itu dahsyat penghematannya," tandasnya.

Selain itu, agenda lain yang harus berjalan untuk menghemat Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi adalah konversi BBM ke BBG. Dia menjelaskan, pembicaraan terkait telah dilakukan dengan pihak Astra untuk mempermudah konversi ini. "Karena 60 persen mobil dikeluarkan dia, jadi dia kembangkan mobil hybrid yang pakai BBG," jelas Jero.

"Kendaraan dinas juga akan wajib menggunakan pertamax, bertahap mulai dari Jakarta dan Bandung. Kalau di daerah enggak ada pertamax, ya menyusul," tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement