Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemotongan Anggaran Tunggu Mandat Presiden

R Ghita Intan Permatasari , Jurnalis-Selasa, 29 Mei 2012 |16:39 WIB
 Pemotongan Anggaran Tunggu Mandat Presiden
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera memotong anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) jika Instruksi Presiden (Inpres) dan Keputusan Presiden (Keppres) telah diterbitkan. Pemotongan ini dilakukan guna menekan pengeluaran pemerintah
 
Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo menjelaskan, batalnya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi telah menekan anggaran pemerintah pada APBN. Untuk itu, guna menjaga defisit, salah satu cara yang dilakukan adalah dengan memotong anggaran K/L yang dianggap tidak perlu.

"Akan ada Inpres dan perpres tentang pemotongan anggaran, karena tidak ada kenaikan BBM maka akan ada pemotongan anggaran Rp18,9 triliun yang betul-betul dilaksanakan," ungkap dia kala ditemui dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR-RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (29/5/2012)

Agus melanjutkan, saat ini setiap K/L sudah dapat menyampaikan DIPA kepada Kemenkeu agar dapat diproses. Dalam DIPA tersebut, sudah terdapat pemotongan anggaran sesuai dengan APBN-Perubahan 2012.

Dia menambahkan, Kemenkeu telah mengeluarkan surat agar seluruh K/L untuk menyerahkan DIPA. Untuk mengingatkan, maka Kemenkeu kembali menerbitkan surat imbauan agar seluruh K/L menyerahkan DIPA sebelum 4 Juni 2012.

Di kesempatan yang sama, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo menjelaskan, hampir seluruh K/L telah menyerahkan DIPA kepada Kemenkeu. "Yang sudah menyerahkan dan memenuhi syarat akan kami proses," ungkap Herry.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement