JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan sosialisasi gerakan penghematan energi dan air. Acara tersebut diadakan karena perogram kenaikan BBM tidak jadi dilaksanakan.
"Acara ini muncul karena program kenaikan BBM Tidak tercapai, sedangkan postur APBN sudah dibuat asumsi BBM naik Rp1.500 per liter," kata Menteri ESDM jero Wacik saat membuka acara tersebut di kantornya, Jakarta, Rabu (30/5/2012).
Dalam acara ini, Jero juga mengumumkan peraturan menteri yang dikeluarkan hari ini, peraturan menteri itu adalah. Pertama, Permen tentang pelarangan BBM bersubsidi, untuk mobil dinas pemerintah pemda, BUM dan BUMD. Mulai 1 Juni tahun ini berlaku untuk di Jabodetabek.
"Mobil pemerintah, pemda, BUMN dan BUMD dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Kami sudah serahkan stiker kepada sekmen agar mudah dikenali. Tidak boleh gunakan BBM bersubsidi dan besok akan disosialsiasikan ke SPBU mobil yang menggunakan stiker tidak boleh pakai subsidi," jelas Jero.
Kedua, pelarangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan. Untuk di daerah, ini berlaku 1 September. Program ketiga, diversifikasi dari BBM ke BBG. Keempat, penghematan listrik dan air. "Gerakan mematikan listrik dan air dikontrol dengan baik, tadi saya sudah minta kepada sesmen untuk menjadi komando dalam hal ini," tambah Jero.
Program kelima, pengangkatan pengawasan penyelundupan BBM. "Karena perbedaan harga dengan negara lain, itu membuat tingkat penyelundupan semakin tinggi," tutup Jero.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.