Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mobil Kementerian BUMN Bebas BBM Bersubsidi

Pebrianto Eko Wicaksono , Jurnalis-Jum'at, 01 Juni 2012 |16:37 WIB
 Mobil Kementerian BUMN Bebas BBM Bersubsidi
A
A
A

JAKARTA - Mobil dinas Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hari ini sudah berstiker. Ini sejalan larangan pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada kendaraan dinas.

Seperti diketahui, mobil dinas BUMN dan BUMD mulai hari ini diharuskan memakai BBM nonsubidi, lantaran adanya gerakan energi nasional yang diumumkan Presiden SBY dan diputuskan oleh menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) beberapa waktu lalu.

Pantauan Okezone, Jumat (1/6/2012), di lokasi parkir Kementerian BUMN terdapat kendaraan berplat merah sudah dipasangi stiker tersebut. Hampir semua mobil yang diparkir di lapangan ini, sudah memakai stiker bertuliskan "Mobil ini Tidak Menggunakan BBM Bersubsidi".

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengadakan acara Sosialisasi Gerakan Penghematan Energi dan Air. Acara tersebut diadakan karena perogram kenaikan BBM tidak jadi dilaksanakan.

"Acara ini muncul karena program kenaikan BBM Tidak tercapai, sedangkan postur apbn sudah dibuat asumsi bbm naik 1500," kata Menteri ESDM jero Wacik saat membuka acara tersebut di kantornya.

Dalam acara ini, Jero juga mengungumumkan peraturan menteri yang dikeluarkan pada hari rabu, 30 Mei 2012. Salah satunya peraturan menteri itu adalah Peraturan tentang pelarang BBM bersubsidi, untuk mobil dinas pemerintah pemda, BUM dan BUMD mulai 1 Juni tahun ini berlaku untuk di Jabodetabek.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement