TANGERANG - Jajaran petugas Polres Kota Tangerang berhasil menangkap sebuah mobil modifikasi yang dijadikan mobil penimbun BBM bersubsidi jenis solar. Mobil ini dimodifikasi hingga dapat menampung bensin sebanyak 1.100 liter.
Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Shinto Silitonga membenarkan kabar penangkapan itu. "Ya benar kami berhasil menangkap sebuah mobil Isuzu Panther yang sudah dimodifikasi tempat bensinnya. Mereka lalu menjual BBM bersubsidi ini pada pihak industri," kata Shinto, Sabtu (2/6/2012).
Shinto juga menjelaskan bahwa saat dilakukan penangkapan di Serpong, para pelaku yang berjumlah empat orang ini belum sempat menjual BBM bersubsidi ini pada pihak industri yang biasanya bertransaksi di pinggir jalan yang sudah ditentukan di antara keduanya.
"Pengakuan para tersangka mereka tak memiliki pool dan melakukan transaksi di pinggir jalan, dan ini masih kami dalami. Kami juga belum mengetahui kepada industri mana mereka menjual solar bersubsidi ini," tegasnya kembali.
Saat ini keempat pelaku ditahan di Polres Kota Tangerang, dan pihak kepolisian masih menyelidiki apakah para pelaku memiliki jaringan penimbun BBM yang biasa beroperasi di Tangerang.
(Widi Agustian)