Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Belum Kuorum, Sidang Paripurna DPD Diskors

R Ghita Intan Permatasari , Jurnalis-Senin, 11 Juni 2012 |10:10 WIB
 Belum Kuorum, Sidang Paripurna DPD Diskors
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Sidang paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP BPK LKPP)
tahun 2011 kepada DPD-RI diskor selama 30 menit.

Ketua DPD RI Irman Gusman menuturkan skor dilakukan karena anggota DPD RI yang datang pada sidang paripurna tersebut tidak memenuhi quorum yaitu sebanyak 23 orang saja dari anggota DPD RI yang sebanyak 132 orang.

Sejatinya sidang paripurna tersebut menurut jadwal dimulai pada pukul 09.00 WIB tetapi sidang tersebut dimulai pada pukul 09.30 WIB.

"Karena belum quorum, saya skors rapatnya selama 30 menit. Nanti akan
kita mulai pada pukul 10.00 WIB," lanjut dia dalam sidang paripurna DPD RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/6/2012). (gna)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement